Rabu, 03 Juli 2019


Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 140 entitas yang melakukan kegiatan usaha fintech peer to peer lending namun tidak terdaftar atau memiliki izin usaha dari OJK. Selengkapnya 

Sumber : detikFinance 



JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas atau Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 140 entitas yang melakukan kegiatan usaha fintech peer to peer lending yang tak mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, kegiatan aplikasi pinjaman online ilegal itu diketahui setelah memeriksa laman dan aplikasi Google Play Store. Selengkapnya

Sumber : Kompas.com

0 komentar:

Posting Komentar

Klik Untuk Order/Comment :

Categories

Search This Product

About Me

Foto saya
Bussiness Marketing And Information Media
Diberdayakan oleh Blogger.
  • ()

Rilis Terbaru

Hisense 49" Smart TV

_Periode 26 s/d 29 Juni_ _*TV HISENSE*_ Type * 43E5600EA * Spesifikasi * LED Smart Tv 43inch Full Hd * ~ 3.999.000 ~ 3.399.000 Stok 9 T...

Popular Posts